Salah satu pemikiran keliru mengenai jilbab dimunculkan oleh
sebagian tokoh, bahkan anak dari tokoh agama terkemuka di negeri ini. Ia
mengatakan bahwa jilbab itu tidak wajib. Padahal dalil Al Qur’an dan As Sunnah mengatakan
wajibnya.Tokoh ini berkata, “KENDATI dalam keluarga religius, soal pakai jilbab
tak menjadi keharusan. Menurutku, kalau orang pakai jilbab itu bagus, kalau tak
berjilbab juga tidak apa-apa. “Saya sih seperti itu dan saya percaya
itu.”Standar bagus atau baik dikembalikan pada syari’at, bukan menurut kita
manusia yang dhoif. Kalau seperti itu kami juga bisa berkata, “Kalau kami lebih
tentram pakai baju “u can see”, itu menurutku bagus dan sudah sopan.” Inilah
bahaya jika memakai standar yang tidak jelas. Coba yang dijadikan standar
adalah Al Qur’an dan As Sunnah, tentu tidak memakai logika seperti itu. Jilbab itu sudah jelas wajibnya,
tidak perlu disamarkan lagi dengan logika sebagian tokoh. Justru wahyu dari
Allah yang berada di atas seluruh makhluk-Nya yang mesti diikuti. Perintah
jilbab terdapat pada ayat, “Hai Nabi,
katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.
Al Ahzab: 59).Dalam ayat lainnya juga disebutkan,“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 31). Ini
adalah perintah berjilbab di mana menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan
telapak tangan. Enggan
berjilbab pun terkena ancaman hadits,“Ada
dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum
yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para
wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan
sekian.” (HR. Muslim no. 2128). Di antara makna berpakaian tetapi
telanjang adalah wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja
menampakkan keindahan tubuhnya sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Syarh
Shahih Muslim. Berarti tidak berjilbab terkena ancaman hadits ini.Jadi,
jika ada anak seorang tokoh agama yang menakwil atau memahami berbeda dengan
yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya, tentu tokoh tersebut yang pendapatnya
keliru. Bukanlah ayat dan hadits yang disalahkan.Pungkasnya lagi, “Bukan
berarti yang berjilbab tidak terhormat dan yang berjilbab sangat
terhormat.”Justru, memakai jilbab yang membuat seseorang lebih terhormat karena
tidak berjilbab itu hanyalah didapati pada seorang budak di masa silam. Jika
ingin terhormat, maka berjilbablah. Karena Allah Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Semoga
Allah memberi kita semua hidayah untuk taat pada Allah dan dijauhkan dari
pemahaman-pemahaman menyimpang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar